Pada umumnya kehamilan berkembang dengan normal dan menghasilkan kelahiran bayi sehat cukp bulan melalui jalan lahir, namun inimkadang tidak sesuai dengan yang di harapkan. Sulit sekali di ketahui sebelumnya bahwa kehamilan akan mejadi masalah. Oleh karena itu pelayanan antenatal/asuhan antenatal merupakan cara penting untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi ibu dengan kehamilan normal.
Filosofi adalah nilai atau keyakinan atau kepercayaan yang mendasari seseorang untuk berprilaku sehingga mempengaruhi pola kehidupannya.
Pada prinsipnya filosofi asuhan kehamilan merujuk pada filosofi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan antara lain menyatakan bahwa :
- Kehamilan dan persalinan merupakan proses alamiah (normal) danbukan proses patologis, tetapi kondisi normal dapat menjadi patologi/abnormal. Menyadari hal tersebut dalam melakukan asuhan tidak perlu melakukan intervensi-intervensi yang tidak perlu kecuali ada indikasi.
- Setiap perempuan berkepribadian unik, dimana terdiri atas bio, psiko, sosial yang berbeda, sehingga dalam memperlakukan pasien/klien satu dengan yang lainnya juga berbeda dan tidak boleh di samakan.
- Mengupayakan kesejahteraan perempuan dan bayibaru lahir. Ini dapat dilakukan dengan berbagai upaya baik promosi kesehatan melalui penyuluhan atau konseling pemenuhan kebutuhan ibu hamil maupun dengan upaya preventif misal pemberian imunisasi TT pada ibu hamil dan pemberian tablet tambah darah dan lain sebagainya.
- Perempuan mempunyai hak memilih dan memutuskan tentang kesehatan, siapa dan dimana mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Fokus asuhan kebidanan adlah untuk memberikan upaya preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan).
- Mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan pengunaan teknologi di lakukan hanya atas indikasi.
- Membangun kemitraan dengan profesi lain untuk memberdayakan perempuan.
B. Lingkup Asuhan Kehamilan
Dalam memberikan asuhan kepada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara komprehensif atau menyeluruh. Adapun lingkup asuhan kebidanan pada ibu hamil meliputi :
- Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisis tiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
- Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan lengkap.
- Melakukan pemeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus uteri (TFU)/Posisi/Presentasi dan penurunan janin.
- Melakukan penilaian pelvic, ukuran dan struktur panggul.
- Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut jantung janin dengan fetoskope/pinard dan gerakan janin dengan palpasi.
- Menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL).
- Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.
- Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi.
- Memberi penyuluhan tanda-tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan.
- Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat I, abortus iminen dan preeklampsia ringan.
- Menjelaskan dan memdemonstrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan kehamilan.
- Memberi imunisasi.
- Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan penanganannya termasuk rujukan tepat pada: kurang gizi, pertumbuhan janin tidak adekuat, PEB dan hipertensi, perdarahan pervaginam, kehamilan ganda aterm, kematian janin, eodema yang signifikan, sakit kepala berat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium karena hipertensi, KPSW, Persangkaan Polihidramnion, DM, kelainan kongenital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak janin, infeksi ibu hamil seperti infeksi menular seksual,vaginitis,infeksi saluran kencing.
- Memberikan bimbingan dan persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
- Bimbingan dan penyuluhan tentang perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan, keamanan, merokok.
C. Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Prinsip merupakan dasar atau azas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak dan sebagainya. Sebagai seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan harus berdasarkan prinsip sesuai tugas pokok dan fungsinya agar apa yang dilakukan tidak melanggar kewenangan atau mal praktik. Selain harus memiliki kompetensi, bidan dalam melaksanakan asuhan harus berpegang pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992; Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang Registrasi dan standar profesi bidan.
D. Sejarah Asuhan Kehamilan
Sebagaimana sejarah perkembangan kebidanan dunia maka sejarah asuhan kebidanan pun tidak lepas dari itu. Telah diketahui dalam sejarah bahwa bidan sudah ada sejak jaman prasejarah di jaman Mesir yaitu Simphrah dan Poah yang tidak setuju dengan tindakan raja Firaun yang melakukan pembunuhan pada bayi laki-laki yang baru lahir. Dengan perkembangan jaman pada masa sebelum masehi mulai diketahui fisiologi dan patologi kehamilan. Pada tahun 1899 di Edinburg mulai disediakan tempat merawat wanita hamil.
Adolphe Pinard dari Perancis tahun 1878 menemukan palpasi abdominal yang dikenal dengan cara pinard, Jean Lubumean dari Perancis menemukan Leanec dan stetoskop pada tahun 1819, dan pertama mendengar DJJ (Denyut Jantung Janin) tahun 1920.
John Braxton Hicks dari Inggris tahun1872 menggambarkan kontraksi uterus selama kehamilan dikenal dengan kontraksi Braxton-Hicks.
Sebelum dikenal asuhan berdasarkan evidence based, asuhan yang diberikan berdasarkan tradisional. Asuhan yang banyak berkembang saat ini dari model yang dikembangkan di Eropa awal dekade abad ini. Lebih mengarah ke ritual dari pada rasional. Lebih mengarah ke frekuensi dan jumlah dari pada tujuan yang esensial.
E. Tujuan ANC (Ante Natal Care)
- Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan pendidikan, nutrisi, kebersihan diri, dan proses kelahiran bayi.
- Mendeteksi dan menatalaksanakan komplikasi medis, bedah, atau obstetri selama kehamilan.
- Mengembangkan persiapan persalinan serta kesiapan menghadapi komplikasi.
- Membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan nifas normal dan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial.
- Standar 3 : Identifikasi ibu hamil. Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi untuk pemeriksaan dini dan teratur.
- Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal. Sedikitnya 4x pelayanan kehamilan. Pemeriksaan meliputi: anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, megenal kehamilan risiko tinggi, imunisasi, nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap kunjungan, tindakan tepat untuk merujuk.
- Standar 5 : Palpasi abdominal.
- Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan.
- Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehaamilan
- Standar 8 : Persiapan persalinan. Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya. Bidaan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. Dalam memberikan asuhan/pelayanan standar minimal 7 T( timbang BB), ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, TT, tablet besi minimal 90 tablet selama hamil, tes PMS, temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Tipe pelayanan dalam asuhan kebidanan meliputi layanan kebidanan primer, layanan kebidanan kolaborasi dan layanan kebidanan rujukan.
- Layanan kebidanan primer merupakan pelayanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
- Layanan kebidanan kolaborasi merupakan layanan bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersama atau sebagai salah satu urutan proses kegiatan layanan.
- Layanan kebidanan rujukan adalah layanan bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya bidan menerima rujukan dari dukun, juga layanan horisontal maupun vertikal ke profesi kesehatan lain.
Sebagaimana hak pasien pada umumnya ibu hamil mempunyai hak-hak yang sama dengan hak klien/pasien dan juga mempunyai hak antara lain:
- Wanita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif, yang diberikan secara martabat dan dengan rasa hormat.
- Asuhan harus dapat dicapai, diterima, terjangkau untuk/semua perempuan dan keluarga.
- Wanita berhak memilih dan memutuskan tentang kesehatannya.
Dalam memberikan asuhan kebidanan, bidan merupakan tenaga profesional dan bukan dukun.
J. Peran dan Tanggung Jawab Bidan dalam Asuhan Kehamilan
1. Peran:
a. Pelaksanaan: Memberi asuhan/pelayanan. Bidan mempunyai 3 (tiga) tugas utama yaitu: mandiri, kolaborasi, dan rujukan.
Ada 7 langkah utama:
1. Peran:
a. Pelaksanaan: Memberi asuhan/pelayanan. Bidan mempunyai 3 (tiga) tugas utama yaitu: mandiri, kolaborasi, dan rujukan.
Ada 7 langkah utama:
- mengkaji.
- Menentukan diagnosa.
- menyusun rencana tindakan.
- Melaksanakan tindakan.
- Evaluasi.
- tindak lanjut.
- Dokumentasi.
c. Pendidik: Melakukan penyukuhan, mendidik siswa bidan/calon bidan.
d. Peneliti: Melakukan penelitian kebidanan.
2. Kewajiban Bidan:
a. Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kehamilan sesuai standart profesi dengan menghormati hak-hak klien.
b. Wajib merujuk, memberi kesemptan klien ibadah, menjaga rahasia, memberi informasi, dokumentasi, kerjasama pihak lain.
K. Evidance Based (Kajian Berdaarkan Bukti) dalam Asuhan Antenatal
Praktik berdasarkan penelitian merupakan penggunaan yang sistematik, ilmiah dan eksplisit dari penelitian terbaik saat ini dalam pengambilan keputusan tentang asuhan pasien secara individu. Hal ini menghasilkan asuhan yang efektif dantidak selalu melakukan intervensi. Kajian ulang intervensi secara historis memunculkan asumsi bahwa sebagian besar komplikasi obstetri yan mengancam jiwa bisa di prekdikasi atau di cegah
